IMM Ar-Razy Unimus - Istilah emansipasi sangat berkaitan erat dengan sosok
Raden Ajeng Kartini yang begitu giat mencanangkan perubahan bagi kaum wanita
terdahulu yang kehidupannya dipenuhi ketertindasan. Dalam sejarah terdahulu, wanita
diperintahkan untuk tetap di rumah dan tidak diberi hak untuk mengemban
pendidikan dan bekerja ke luar rumah. Istilah emansipasi inilah yang kemudian
digunakan oleh para kaum feminis untuk menuntut hak kesetaraan gender bagi kaum
wanita agar bisa mengambil peran layaknya seorang laki-laki. Namun jangan
lupakan soal Islam yang sudah ada lebih dahulu dibandingkan emansipasi.
Bila kita ulas balik mengenai
sejarah kaum Arab jahiliyah terdahulu, kaum wanita begitu direndahkan. Bangsa
Arab dahulu tidak menginginkan lahirnya seorang anak wanita, perdagangan
perempuan sudah menjadi hal yang lumrah saat itu, wanita dianggap tak membawa
keuntungan sama sekali. Sedangkan laki-laki bebas berkehendak tanpa batas,
membuat keputusan, bahkan bertempur di medan perang. Lebih mengenaskannya lagi,
sebagian orang ada yang mengubur hidup-hidup anak perempuan yang lahir dari
rahim mereka.
Ketika Islam datang dan wahyu
turun melalui Rasulullah SAW, tabiat buruk masyarakat Arab jahiliyah perlahan
memudar. Islam dengan berbagai syariatnya begitu sangat memuliakan wanita.
Islam benar-benar memperhatikan peran wanita muslimah, karena dari rahim
wanitalah akan lahir generasi penerus peradaban. Banyak dalil yang membuktikan
kemuliaan wanita dalam Islam. Dari hadits riwayat Ibnu Majah disebutkan bahwa “barangsiapa
yang mempunyai tiga orang anak wanita lalu bersabar menghadapi mereka dan
memberi mereka pakaian dari hasil usahanya maka mereka akan menjadi penolong
baginya dari neraka”. Di lain hadits disebutkan
bahwa seorang ibu tiga kali lebih mulia derajatnya dibanding ayah. Bahkan dalam
wahyu Allah surat An-Nisa ayat 19 pun tertera “dan pergaulilah
mereka (para istri) dengan cara yang baik”. Semua itu menunjukkan begitu mulianya wanita dalam Islam.
Diskriminasi dan perendahan derajat
perempuan tidak hanya terjadi di bangsa Arab jahiliyah, tetapi juga di wilayah
Barat yang akhirnya melahirkan suatu gerakan pembebasan bernama feminisme yang
tujuan awalnya adalah pembebasan kaum wanita dari perlakuan diskriminatif. Di
Indonesia sendiri, feminisme ini dikemas dalam suatu istilah bernama
emansipasi. Sebenarnya, emansipasi dan Islam sama-sama memiliki tujuan awal
yang baik, membebaskan wanita dari ketertidasan, sama-sama memuliakan wanita.
Sayangnya, feminisme didasari oleh nafsu dan amarah para wanita yang tertindas
saat itu, bukan didasari oleh ajaran Islam yang sudah sangat sempurna,
sedangkan nafsu manusia sangatlah kuat. Perkembangan zaman semakin membawa
feminisme pada penyimpangan, wanita seolah diberi kesempatan untuk bertindak
layaknya laki-laki. Padahal kita semua tidak bisa memungkiri bahwa wanita
memang diciptakan berbeda dengan laki-laki. Ada kewajiban yang hanya untuk
laki-laki, ada amalan yang hanya dikhususkan untuk laki-laki, ada hak yang
memang hanya bisa diterima oleh laki-laki. Namun apa yang ada saat ini, semua
serba kesetaraan. Padahal apa yang setara belum tentu baik. Contohnya saja bila
lelaki di perumahan bertugas ronda malam, apakah para pejuang emansipasi juga
akan menuntut hak yang sama? Bila ada fasilitas umum yang dikhususkan untuk
lelaki, apakah wanita akan ikut masuk ke dalamnya atas dasar persamaan hak dan
emansipasi? Bila lelaki mengerjakan pekerjaan berat, apakah para pejuang
emansipasi akan menerima bila dituntut untuk melakukan pekerjaan yang sama atas
dasar emansipasi? Tentu semua itu tidak mungkin.
Lantas saat ini dan bahkan sejak dahulu,
emansipasi yang berlandas dari feminisme apakah sudah menjadi pilihan yang
tepat untuk pembebasan wanita dari ketertindasan? Menurut saya belum tepat.
Dalam hal ini, ada dua hal yang perlu ditekankan. Pertama, yang lebih
dibutuhkan adalah keadilan gender, keadilan hak, bukan kesetaraan hak
atau kesetaraan gender, dimana adil disini bukan berarti setara, tetapi
diartikan sebagai memberikan dan memenuhi hak sesuai dengan kadarnya. Wanita
memperoleh hak sesuai ketentuannya, begitupun laki-laki mendapat hak sesuai
ketentuannya. Lalu, darimana kita bisa mengetahui ketentuan tersebut? Dari
Islam yang sudah ada jauh sebelum adanya emansipasi. Islam telah menentukan
batasan-batasan hak untuk wanita dan laki-laki. Karena sejatinya ajaran Islam
sangat memuliakan wanita. Bila melihat implementasi emansipasi saat ini,
semakin lama emansipasi terlihat semakin menuntut lebih dan lebih, sehingga
pada akhirnya mulai menyimpang dari batasan yang sudah ditentukan oleh agama.
Lalu kedua, bila kita berkaca pada perkembangan emansipasi saat ini, terkesan
memposisikan wanita untuk bersaing dengan laki-laki. Atau bisa dikatapan
seperti ini, “kalau laki-laki boleh seperti ini, maka wanita juga harus boleh.
Kalau laki-laki bisa, wanita juga harus bisa”. Padahal dalam konteks
berkehidupan, laki-laki mempunyai peran yang berbeda dengan perempuan,
begitupun sebaliknya. Wanita dan laki-laki diciptakan dengan kodrat dan bahkan
kondisi yang berbeda. Laki-laki dengan kekuatan fisik dan wanita dengan
kelembutan hatinya. Maka dalam menjalani kehidupan, yang seharusnya kita
butuhkan bukanlah kesetaraan yang membuat wanita dan laki-laki harus bersaing
untuk mendapat hak yang sama, melainkan yang kita butuhkan adalah kolaborasi
antara laki-laki dan wanita, kerjasama, untuk sama-sama menciptakan
lingkungan yang bebas dari ketertindsan tetapi tidak keluar dari peran dan
kodrat yang sudah digariskan.
Satu hal lagi yang perlu digarisbawahi
adalah bahwa ada yang lebih penting dari emansipasi yang diisi dengan tuntutan
kesetaraan hak, yaitu adanya kewajiban yang perlu dilaksanakan oleh kedua
pihak, laki-laki dan wanita, dimana kewajiban tersebut sebenanya sudah diatur
dalam Islam. Jika laki-laki dan wanita menjalankan kewajibannya masing-masing,
maka hal itu adalah bentuk kolaborasi atau kerjasama antara laki-laki dan
wanita di dalam peran masing-masing tanpa menyalahi kodrat yang ditentukan.
Berjalannya kewajiban masing-masing pihak juga akan menciptakan kesetimbangan
sosial yang diisi dengan keadilan hak.
Apabila mengingat tujuan awal emansipasi
memang baik, tapi cobalah kembali pada Islam yang telah merangkum semua konsep
kesetaraan tersebut. Terlebih lagi, kondisi di era globalisasi semakin membuka
banyaknya pintu penyimpangan yang mengatasnamakan emansipasi itu sendiri, dan
bahkan banyak pemahaman terkait emansipasi yang semakin hari semakin dibelokkan
dari agama. Lantas, dimana tujuan “memuliakan wanita” yang ingin diwujudkan?
Maka, sebagai akhir dari saya, mulailah
pelajari Islam terlebih dahulu, pahamilah bagaimana Islam memuliakan wanita,
memberi batasan untuk laki-laki dan wanita. Kalau prinsip Islam sudah tertanam
dengan baik, maka kehidupan akan berjalan sebagaimana mestinya.

Komentar
Posting Komentar