ANTARA ISLAM DAN EMANSIPASI


IMM Ar-Razy Unimus - Istilah emansipasi sangat berkaitan erat dengan sosok Raden Ajeng Kartini yang begitu giat mencanangkan perubahan bagi kaum wanita terdahulu yang kehidupannya dipenuhi ketertindasan. Dalam sejarah terdahulu, wanita diperintahkan untuk tetap di rumah dan tidak diberi hak untuk mengemban pendidikan dan bekerja ke luar rumah. Istilah emansipasi inilah yang kemudian digunakan oleh para kaum feminis untuk menuntut hak kesetaraan gender bagi kaum wanita agar bisa mengambil peran layaknya seorang laki-laki. Namun jangan lupakan soal Islam yang sudah ada lebih dahulu dibandingkan emansipasi.

Bila kita ulas balik mengenai sejarah kaum Arab jahiliyah terdahulu, kaum wanita begitu direndahkan. Bangsa Arab dahulu tidak menginginkan lahirnya seorang anak wanita, perdagangan perempuan sudah menjadi hal yang lumrah saat itu, wanita dianggap tak membawa keuntungan sama sekali. Sedangkan laki-laki bebas berkehendak tanpa batas, membuat keputusan, bahkan bertempur di medan perang. Lebih mengenaskannya lagi, sebagian orang ada yang mengubur hidup-hidup anak perempuan yang lahir dari rahim mereka.

Ketika Islam datang dan wahyu turun melalui Rasulullah SAW, tabiat buruk masyarakat Arab jahiliyah perlahan memudar. Islam dengan berbagai syariatnya begitu sangat memuliakan wanita. Islam benar-benar memperhatikan peran wanita muslimah, karena dari rahim wanitalah akan lahir generasi penerus peradaban. Banyak dalil yang membuktikan kemuliaan wanita dalam Islam. Dari hadits riwayat Ibnu Majah disebutkan bahwa “barangsiapa yang mempunyai tiga orang anak wanita lalu bersabar menghadapi mereka dan memberi mereka pakaian dari hasil usahanya maka mereka akan menjadi penolong baginya dari neraka”. Di lain hadits disebutkan bahwa seorang ibu tiga kali lebih mulia derajatnya dibanding ayah. Bahkan dalam wahyu Allah surat An-Nisa ayat 19 pun tertera “dan pergaulilah mereka (para istri) dengan cara yang baik. Semua itu menunjukkan begitu mulianya wanita dalam Islam.

Diskriminasi dan perendahan derajat perempuan tidak hanya terjadi di bangsa Arab jahiliyah, tetapi juga di wilayah Barat yang akhirnya melahirkan suatu gerakan pembebasan bernama feminisme yang tujuan awalnya adalah pembebasan kaum wanita dari perlakuan diskriminatif. Di Indonesia sendiri, feminisme ini dikemas dalam suatu istilah bernama emansipasi. Sebenarnya, emansipasi dan Islam sama-sama memiliki tujuan awal yang baik, membebaskan wanita dari ketertidasan, sama-sama memuliakan wanita. Sayangnya, feminisme didasari oleh nafsu dan amarah para wanita yang tertindas saat itu, bukan didasari oleh ajaran Islam yang sudah sangat sempurna, sedangkan nafsu manusia sangatlah kuat. Perkembangan zaman semakin membawa feminisme pada penyimpangan, wanita seolah diberi kesempatan untuk bertindak layaknya laki-laki. Padahal kita semua tidak bisa memungkiri bahwa wanita memang diciptakan berbeda dengan laki-laki. Ada kewajiban yang hanya untuk laki-laki, ada amalan yang hanya dikhususkan untuk laki-laki, ada hak yang memang hanya bisa diterima oleh laki-laki. Namun apa yang ada saat ini, semua serba kesetaraan. Padahal apa yang setara belum tentu baik. Contohnya saja bila lelaki di perumahan bertugas ronda malam, apakah para pejuang emansipasi juga akan menuntut hak yang sama? Bila ada fasilitas umum yang dikhususkan untuk lelaki, apakah wanita akan ikut masuk ke dalamnya atas dasar persamaan hak dan emansipasi? Bila lelaki mengerjakan pekerjaan berat, apakah para pejuang emansipasi akan menerima bila dituntut untuk melakukan pekerjaan yang sama atas dasar emansipasi? Tentu semua itu tidak mungkin.

Lantas saat ini dan bahkan sejak dahulu, emansipasi yang berlandas dari feminisme apakah sudah menjadi pilihan yang tepat untuk pembebasan wanita dari ketertindasan? Menurut saya belum tepat. Dalam hal ini, ada dua hal yang perlu ditekankan. Pertama, yang lebih dibutuhkan adalah keadilan gender, keadilan hak, bukan kesetaraan hak atau kesetaraan gender, dimana adil disini bukan berarti setara, tetapi diartikan sebagai memberikan dan memenuhi hak sesuai dengan kadarnya. Wanita memperoleh hak sesuai ketentuannya, begitupun laki-laki mendapat hak sesuai ketentuannya. Lalu, darimana kita bisa mengetahui ketentuan tersebut? Dari Islam yang sudah ada jauh sebelum adanya emansipasi. Islam telah menentukan batasan-batasan hak untuk wanita dan laki-laki. Karena sejatinya ajaran Islam sangat memuliakan wanita. Bila melihat implementasi emansipasi saat ini, semakin lama emansipasi terlihat semakin menuntut lebih dan lebih, sehingga pada akhirnya mulai menyimpang dari batasan yang sudah ditentukan oleh agama. Lalu kedua, bila kita berkaca pada perkembangan emansipasi saat ini, terkesan memposisikan wanita untuk bersaing dengan laki-laki. Atau bisa dikatapan seperti ini, “kalau laki-laki boleh seperti ini, maka wanita juga harus boleh. Kalau laki-laki bisa, wanita juga harus bisa”. Padahal dalam konteks berkehidupan, laki-laki mempunyai peran yang berbeda dengan perempuan, begitupun sebaliknya. Wanita dan laki-laki diciptakan dengan kodrat dan bahkan kondisi yang berbeda. Laki-laki dengan kekuatan fisik dan wanita dengan kelembutan hatinya. Maka dalam menjalani kehidupan, yang seharusnya kita butuhkan bukanlah kesetaraan yang membuat wanita dan laki-laki harus bersaing untuk mendapat hak yang sama, melainkan yang kita butuhkan adalah kolaborasi antara laki-laki dan wanita, kerjasama, untuk sama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari ketertindsan tetapi tidak keluar dari peran dan kodrat yang sudah digariskan.

Satu hal lagi yang perlu digarisbawahi adalah bahwa ada yang lebih penting dari emansipasi yang diisi dengan tuntutan kesetaraan hak, yaitu adanya kewajiban yang perlu dilaksanakan oleh kedua pihak, laki-laki dan wanita, dimana kewajiban tersebut sebenanya sudah diatur dalam Islam. Jika laki-laki dan wanita menjalankan kewajibannya masing-masing, maka hal itu adalah bentuk kolaborasi atau kerjasama antara laki-laki dan wanita di dalam peran masing-masing tanpa menyalahi kodrat yang ditentukan. Berjalannya kewajiban masing-masing pihak juga akan menciptakan kesetimbangan sosial yang diisi dengan keadilan hak.

Apabila mengingat tujuan awal emansipasi memang baik, tapi cobalah kembali pada Islam yang telah merangkum semua konsep kesetaraan tersebut. Terlebih lagi, kondisi di era globalisasi semakin membuka banyaknya pintu penyimpangan yang mengatasnamakan emansipasi itu sendiri, dan bahkan banyak pemahaman terkait emansipasi yang semakin hari semakin dibelokkan dari agama. Lantas, dimana tujuan “memuliakan wanita” yang ingin diwujudkan?

Maka, sebagai akhir dari saya, mulailah pelajari Islam terlebih dahulu, pahamilah bagaimana Islam memuliakan wanita, memberi batasan untuk laki-laki dan wanita. Kalau prinsip Islam sudah tertanam dengan baik, maka kehidupan akan berjalan sebagaimana mestinya.

Komentar